Kalau Kekayaan Kami Diambil, Mengapa Musibah Kami Harus Ditanggung Sendiri?
Ada satu seruan yang membuatku berhenti membaca:
“Kalimantan merdeka saja kalau gitu!”
Sekilas, terdengar ekstrem. Bahkan mungkin mudah dianggap sebagai ucapan emosional belaka.
Tetapi sebelum buru-buru mencaci orang yang menulisnya sebagai pembangkang, mungkin kita perlu berhenti sejenak dan bertanya lebih dalam:
Apa yang membuat seseorang sampai merasa lebih baik berdiri sendiri daripada terus menjadi bagian dari sebuah negara?
Kalimantan selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu lumbung kekayaan alam Indonesia.
Batu bara, minyak, gas, kayu, perkebunan, mineral—tanah ini menyimpan kekayaan yang luar biasa.
Kekayaan yang kemudian menjadi bagian dari roda ekonomi nasional.
Namun ketika alam dieksploitasi, manfaat ekonominya bisa mengalir jauh melampaui daerah tempat sumber daya itu berada.
Lalu ketika lingkungan rusak, hutan terbakar, banjir datang, kabut asap menyelimuti udara, dan masyarakat membutuhkan pertolongan besar-besaran—mereka yang tinggal di sini pula yang harus menghirup asapnya, menghadapi dampaknya, dan menjalani kehidupan yang terganggu olehnya.
Dan ironisnya, dalam keadaan tertentu, bantuan dan dukungan dari luar negeri justru ikut hadir.
Bukan berarti bantuan dari negara lain adalah sesuatu yang buruk. Sebaliknya, bantuan kemanusiaan tentu patut dihargai.
Tetapi situasi seperti ini tetap menyisakan pertanyaan yang tidak nyaman:
Untuk apa sebuah wilayah menjadi begitu kaya, kalau masyarakat yang tinggal di atas kekayaan itu tetap merasa begitu rapuh ketika bencana datang?
Masalahnya bukan semata-mata, “Indonesia tidak berguna.”
Persoalannya jauh lebih mendasar:
Negara tidak boleh terasa hadir hanya ketika membutuhkan sumber daya, tetapi lamban ketika rakyat membutuhkan perlindungan.
Jangan sampai hubungan antara pusat dan daerah hanya terasa seperti ini:
Saat ada kekayaan, kita semua Indonesia.
Saat ada keuntungan, kita semua Indonesia.
Tetapi ketika ada kerusakan dan bencana, daerah diminta memahami keterbatasan.
Kalau kesan seperti ini terus tumbuh, jangan heran apabila sebagian orang mulai bertanya:
“Apa sebenarnya yang kami dapatkan dari persatuan ini?”
Dan menurutku, pertanyaan seperti itu tidak seharusnya dibungkam hanya dengan tuduhan “anti-Indonesia”.
Jawablah dengan kebijakan.
Jawablah dengan transparansi.
Jawablah dengan pembagian manfaat yang adil.
Jawablah dengan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan.
Jawablah dengan memastikan bahwa masyarakat di daerah penghasil benar-benar merasakan manfaat pembangunan.
Karena persatuan yang sehat bukanlah persatuan yang dipertahankan dengan mengatakan:
“Jangan banyak bertanya. Kalian bagian dari Indonesia.”
Persatuan yang sehat adalah ketika seseorang di Kalimantan bisa berkata:
“Aku orang Kalimantan. Aku orang Indonesia. Dan aku tidak merasa menjadi warga kelas dua.”
Jadi, apakah Kalimantan harus merdeka?
Aku tidak tahu apakah itu solusi.
Dan aku tidak sedang mengatakan bahwa kemerdekaan adalah jawabannya.
Tetapi aku tahu satu hal:
Kalau negara ingin masyarakat tetap percaya pada persatuan, jangan hanya meminta mereka mencintai Indonesia. Berikan mereka alasan untuk mencintainya.
Sebab pada akhirnya, nasionalisme bukan sekadar bendera yang dikibarkan ketika upacara.
Nasionalisme juga diuji ketika kekayaan diambil dari tanah seseorang, ketika rumahnya terdampak bencana, ketika udara yang dihirupnya tercemar, dan ketika ia mulai bertanya:
“Apakah negara masih ada untukku?”
Dan kalau pertanyaan itu semakin sering muncul, mungkin yang harus melakukan introspeksi bukan hanya rakyatnya.
Negaranya juga. 🦉

Komentar
Posting Komentar